Rudy Serahkan BLT Tahap III 2025

MAJENE, LINGKARMANDAR.COM – Proses pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tentu dilakukan dengan pendataan ketat, di mana penerima harus membawa identitas, seperti KTP atau kartu keluarga untuk diverifikasi.

Baca Juga  Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026

Untuk itu, ditenkankan, bahwa penerima BLT adalah warga yang memenuhi syarat berdasarkan pendataan sebelumnya, yaitu warga kategori miskin extrim, berpenghasilan rendah, lansia, dan warga dengan keterbatasan fisik.

Baca Juga  Pjs. Bupati Majene Habibi Azis Apresiasi Gerakan Pangan Murah Kodim 1401 Majene

Penekanan ini disampaikan Pj. Kepala Desa Pundau Kecamatan Sendana Rudy setelah menyerahkan BLT tanap III Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada 5 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kantor Desa Pundau, Kamis (21/08/2025).

Baca Juga  Bupati Majene-Rektor Unsulbar Bahas Pengembangan Infrastruktur Kampus

“Untuk penyaluran BLT Dana Desa tahap I dan II tahun ini juga sudah diserahkan, dan sekarang penyaluran BLT untuk tahap III,” terangnya. (ikn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *