Rudy Serahkan BLT Tahap III 2025

Pj. Kades Pundau Rudy menyampaikan sambutan pada penyaluran BLT Dana Desa di Aula Kantor Desa Pundau, Kamis (21/08/2025).

MAJENE, LINGKARMANDAR.COM – Proses pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tentu dilakukan dengan pendataan ketat, di mana penerima harus membawa identitas, seperti KTP atau kartu keluarga untuk diverifikasi.

Baca Juga  Air Sumber Kehidupan, Puskesmas Totoli Uraikan Tiga Alasan Penting

Untuk itu, ditenkankan, bahwa penerima BLT adalah warga yang memenuhi syarat berdasarkan pendataan sebelumnya, yaitu warga kategori miskin extrim, berpenghasilan rendah, lansia, dan warga dengan keterbatasan fisik.

Baca Juga  Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Pada Triwulan II 2026

Penekanan ini disampaikan Pj. Kepala Desa Pundau Kecamatan Sendana Rudy setelah menyerahkan BLT tanap III Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada 5 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kantor Desa Pundau, Kamis (21/08/2025).

Baca Juga  Puluhan SPPG - Mitra Tak Hadiri Sosialisasi

“Untuk penyaluran BLT Dana Desa tahap I dan II tahun ini juga sudah diserahkan, dan sekarang penyaluran BLT untuk tahap III,” terangnya. (ikn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *