UPTD Puskesmas Banggae 1 Gelar FKP Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

MAJENE, LINGKARMANDAR.COM – UPTD Puskesmas Banggae 1 melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Rabu, 30 Juni 2026, pukul 14.00–16.30 WITA, bertempat di Aula Bakso Lembo, Kabupaten Majene.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, perwakilan Bidang Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Sekretaris Camat Banggae, para pengguna layanan kesehatan, tokoh masyarakat, lintas sektor, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  Puluhan SPPG - Mitra Tak Hadiri Sosialisasi

Forum Konsultasi Publik merupakan wadah dialog, komunikasi, dan partisipasi antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pihak terkait dalam rangka membangun pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada pertemuan ini dilakukan pembahasan sekaligus evaluasi terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan di UPTD Puskesmas Banggae 1. Berbagai masukan, saran, serta harapan dari peserta menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan standar pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Baca Juga  Qodrat Rahman Hakim Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kepala UPTD Puskesmas Banggae 1 menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk komitmen puskesmas dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima melalui keterlibatan aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya forum ini diharapkan tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif sehingga setiap masukan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Baca Juga  Peringatan HSP ke 97, Andi Asraf: Pemuda Bukan Pelengkap Sejarah

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Banggae 1 semakin efektif, efisien, responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *