MAJENE, LINGKARMANDAR.COM – Pemerintah terus melakukan upaya maksimal agar pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tepat sasaran, sekaligus mempercepat proses realisasi dana pada tahun berjalan.
Langkah ini dinilai strategis untuk menghindari tumpang tindih antara perencanaan sekolah dengan anggaran daerah. Dengan perencanaan yang sejalan, sekolah tidak lagi perlu menggunakan angka perkiraan dan dapat langsung merealisasikan belanja sejak awal tahun anggaran.
Program ini, diterapkan Kemendikbudristek bersama Kementerian Dalam Negeri melakukan integrasi sistem pengelolaan dana BOSP antara ARKAS, MARKAS, dan SIPD, guna memastikan aliran data perencanaan dan pelaporan berjalan mulus dari tingkat sekolah hingga pemerintah daerah.
Dalam skema baru ini, Dinas Pendidikan berperan aktif memantau dan menyetujui perencanaan sekolah melalui MARKAS, kemudian meneruskannya ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Seperti yang disosialisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene untuk pengelolaan, penyusunan dan pengimputan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) pada Aplikasi Arkas 2026. “Sosialisasi ini, untuk memperkuat pemahaman para kepala sekolah dan operator dalam proses pengimputan RKAS) melalui Aplikasi ARKAS 2026,” Andi Asraf Kepala Disdikpora Majene, Jumat (13/11/2025).
Hadir dalam sosialisasi, para pemateri Muhlis, Muhammad Alim, Ihsan Ilbas, Perwakilan Bank Sulselbar mensosialisasikan layanan mobile banking BOS, staf Disdikpora Majene Alif dan Mutiara. Kepala SDN 24 Batutaku Syamsuddin sebagai moderator, dan pendampingan pengawas sekolah Muhammad Ali. (adv)








