MAJENE, LINGKARMANDAR – Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) serta cara mencegah dan memberantasnya memang sangat penting.
Pemahaman ini, tentu melalui Sosialisasi pencegahan korupsi dan pungli untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dan pungli.
Seperti digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Palipi Soreang Kecamatan Banggae di Aula Kantor Desa Palipi Soreang, Kamis (10/04/2025).
Dihadapan para tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat Desa Palipi Soreang, Plt Kepala Desa Palipi Soreang Najib Muchdar menyampaikan, sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan korupsi dan pungli agar dapat memahami, karena korupsi dan pungli merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kejujuran.
“Warga Desa Palipi Soreang tentu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta memiliki sikap tegas dalam menolak segala bentuk korupsi dan pungli,” harapnya.
Ditambahkan, edukasi untuk membentuk karakter masyarakat yang berintegritas, sehingga dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari.
“Untuk pemateri pada sosialisasi pencegahan korupsi dan pungli pada pengelolaan keuangan dana desa 2025 ini, adalah Kanit Tipidkor Polres Majene Ipda Aulia Usmin,” sebutnya. (ahn)








