MAJENE, LINGKARMANDAR.COM – Program penggunaan papan tulis digital atau perangkat Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Pintar (smartboard) dalam pendidikan memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran.
Program ini, didistribusikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bagi sekolah yang mengusulkan bantuan IFP ke satuan-satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan.
IFP ini, mencakup pelatihan bagi guru agar dapat mengoperasikan perangkat dan memanfaatkan konten pembelajaran yang tersedia secara daring maupun luring.
Seperti yang diterima SDN 62 Salabose Kelurahan Pangaliali Kecamatan Banggae. “Smart board” adalah program pemerintah untuk mendistribusikan perangkat papan tulis interaktif (IFP) ke sekolah yang menggabungkan papan tulis, proyektor, dan televisi pintar dalam satu perangkat sentuh,” terang Armin Kepada SDN 62 Salabose, Jumat (07/11/2025).
Smart board lanjutnya, bertujuan mendigitalisasi pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran melalui konten interaktif, serta mengatasi kesenjangan teknologi antar sekolah, baik di wilayah perkotaan maupun di daerah terpencil.
“Smart board atau IFP ini, guru dan siswa dapat menulis, menggambar, dan berinteraksi langsung dengan konten digital, video, dan presentasi menggunakan jari atau pena stylus,” ulasnya.
Dikatakan, Program IFP adalah bagian dari inisiatif pemerintah untuk memodernisasi pendidikan di Indonesia agar lebih interaktif dan menarik. “Bantuan ini bertujuan agar semua siswa, baik di kota maupun di daerah terpencil, mendapatkan akses yang sama terhadap sarana pembelajaran berkualitas tinggi,” tuturnya. (adv)








