RSUD Majene Akan Lakukan  Perbaikan Layanan

Pj. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, ” dr. Musadri Amir Abdullah, Sp. PD.

MAJENE, LM – Pada 2025 merupakan tahun istimewa, RSUD Kabupaten Majene akan menerapkan Layanan yang terbaik, dengan adanya pengesahan UU no 17 tentang Kesehatan.

Makna UU Kesehatan sebagai faktor besar lingkungan rumah sakit yang mempengaruhi RS perlu direspon oleh para manajemen RS.

“UU Kesehatan ini sangat penting mengingat adanya tantangan dalam hal pemerataan pelayanan kesehatan di front domestik, sekaligus ketertinggalan RS-RS di Indonesia di persaingan internasional.

Baca Juga  Dinkes Majene Dampingi Komisi III DPRD Studi ke Maros

Tantangan ini tidak terlepas dari keterbatasan berbagai faktor sumber daya pelayanan kesehatan yang mencakup antara lain: pendanaan, ketersediaan tenaga kesehatan, alat kesehatan, teknologi, sampai ke tersedianya para pemimpin di lapangan. Keterbatasan ini ditambah dengan bentuk geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

Baca Juga  Dorong Intervensi Nyata Percepatan Penurunan Stunting, Dinkes - BAZNAS Majene Perkuat Sinergi

Pj. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, ” dr. Musadri Amir Abdullah, Sp. PD, mengatakan pada Media ini, ” Kami saat ini Serius dalam memberikan perbaikan layanan dan berupaya melahirkan inovatif layanan ke depan, ” ucap dr. Musadri.

Beliau menambahkan bahwa pada Tahun 2025 pelayanan saat ini akan kami benahi terkait Mutu layanan dan ketersediaan obat juga bahan habis pakai menjadi prioritas utama saat ini.

Baca Juga  Ambulans Rumah Singgah Pemkab Majene Tak Berfungsi

Olehnya itu, “dr.Musadri menekankan, Jika ada petugas yg dianggap tdk memberikan pelayanan yg terbaik, maka ini akan dilakukan evaluasi kinerja sebulan sekali, ” Terangnya.

“dr.Musadri berharap, agar semua unsur layanan dapat berkomitmen dlm memberikan layanan yg terbaik, ” harapnya. (aco)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *